Checklist Dokumen Impor Indonesia
Mengimpor ke Indonesia memerlukan dokumentasi yang teliti. Dokumen yang hilang atau salah adalah salah satu alasan utama kiriman ditahan di bea cukai.
Dokumen Pengiriman Inti
- Faktur Komersial — Penjual, pembeli, deskripsi produk, kuantitas, harga, nilai CIF, Incoterm
- Packing List — Rincian paket: berat (bruto/neto), dimensi, isi per paket
- Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB) — Consignee harus entitas berlisensi Indonesia
- Sertifikat Asuransi — Bukti asuransi kargo
Dokumen Deklarasi Pabean
- PIB (Pemberitahuan Impor Barang) — Deklarasi impor resmi, diajukan melalui portal INSW
- RKSP (Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut) — Manifest kedatangan
Dokumen Tarif & Asal
- Klasifikasi Kode HS — Kode tarif 8 digit Indonesia (BTKI)
- Surat Keterangan Asal (SKA/COO) — Untuk tarif preferensial FTA
- Form D (ASEAN), Form E (China), Form AK (Korea), Form AANZ (Australia/NZ), Form IJEPA (Jepang)
Izin Regulasi (Lartas)
- Registrasi BPOM (Nomor ML) — Makanan, minuman, kosmetik, farmasi
- Sertifikat SNI — Produk dengan standar nasional wajib
- Sertifikat Karantina — Produk hewani, nabati, makanan (Barantan)
- Persetujuan Tipe SDPPI — Perangkat telekomunikasi
- Sertifikat Halal — Makanan, minuman, kosmetik, farmasi
Kesalahan Dokumentasi Umum
- Ketidakcocokan nama consignee antara B/L dan PIB
- Kesalahan kode HS — klasifikasi salah
- Form SKA hilang — membayar tarif MFN lebih tinggi
- Izin kadaluarsa
- Ketidaksesuaian nilai
Kickrate menangani semua dokumentasi sebagai IOR Anda. Hubungi kami atau cari kode HS.