Skip to content
BC 2.5Impor · Kawasan Berikat (PLB / KB)

Pemberitahuan Pengeluaran Barang dari Tempat Penimbunan Berikat

Pasangan dari BC 2.3. Digunakan saat barang yang diproduksi atau disimpan di Kawasan Berikat keluar ke pasar domestik Indonesia.

Diajukan oleh
Operator TPB / Kawasan Berikat.
Sistem pengajuan
CEISA 4.0
Dasar hukum
PMK 131/PMK.04/2018, PMK 65/PMK.04/2021
Kategori
Kawasan Berikat (PLB / KB)

BC 2.5 diajukan saat barang jadi, barang setengah jadi, atau bahan baku impor keluar dari Tempat Penimbunan Berikat (Kawasan Berikat) ke pasar domestik Indonesia — disebut TLDDP (Tempat Lain dalam Daerah Pabean), yaitu wilayah pabean Indonesia di luar kawasan berikat.

Pada titik ini, seluruh bea dan pajak yang ditunda saat BC 2.3 menjadi terutang. Bea dihitung atas nilai input impor, bukan nilai barang jadi — ini adalah keuntungan ekonomi inti dari Kawasan Berikat: nilai tambah di Indonesia (tenaga kerja, bahan lokal, overhead pabrik) tidak dikenakan bea masuk.

Operator KB dibatasi dalam jumlah output yang dapat dijual secara domestik — saat ini maksimum 50% dari total produksi tahunan berdasarkan nilai, sisanya wajib diekspor (PMK 65/PMK.04/2021). Melampaui ambang penjualan domestik memicu peninjauan lisensi KB dan dapat berakhir dengan pencabutan.

Kapan diajukan

Saat barang yang diproduksi atau disimpan di Kawasan Berikat dijual ke pasar domestik Indonesia.

Bea & pajak yang dipicu

  • ·Bea Masuk (BM) atas nilai input impor
  • ·PPN 11% (12% sejak 2025)
  • ·PPh Pasal 22
  • ·Pelaporan rasio penjualan domestik
Cara termudah memenuhi persyaratan ini

Kickrate mengurus BC 2.5 sebagai bagian dari layanan IOR

Sebagai Importer of Record berlisensi Anda, kami memegang lisensi API Indonesia, menentukan jalur pabean yang tepat untuk barang Anda, mengajukan BC 2.5 (dan formulir terkait), melunasi bea dan pajak, dan mengirim ke alamat pengiriman akhir Anda. Anda tidak perlu mendirikan entitas Indonesia, tidak perlu menyewa broker pabean, tidak perlu mempelajari CEISA. Anda tetap menjadi pemilik barang dagangan; kami yang menjadi importir tercatat.

Kode HS yang umum menggunakan BC 2.5

Sampel produk yang INSW mengasosiasikan dengan BC 2.5 dalam matriks pabean. Klik untuk biaya impor lengkap dan persyaratan masing-masing.

Formulir terkait

Formulir lain yang sering muncul dalam alur yang sama.

Importing ke Indonesia tanpa entitas lokal?

Kickrate adalah Importer of Record berlisensi Anda. End-to-end pabean, pajak, pengiriman.

Bicara dengan kami