Diklasifikasikan di bawah kode HS 14012010, Bab 14. Impor komersial ke Indonesia memerlukan Importir Terdaftar (konsinyasi) berlisensi untuk pengurusan pabean.

Bea Masuk (BM MFN)
Dikenakan pada nilai CIF barang. Ini adalah bea masuk dasar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Indonesia. Dapat dikurangi menjadi 0% berdasarkan Perjanjian Perdagangan Bebas.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Dikenakan pada dasar pengenaan pajak (CIF + bea masuk). Indonesia menggunakan perhitungan khusus: dasar pajak disesuaikan menjadi 11/12 dari nilai impor sebelum menerapkan tarif 12%.
Pajak Penghasilan (PPH)
Pajak penghasilan yang dipungut saat impor. Tarif tergantung pada apakah importir memiliki lisensi API: 2.5% dengan lisensi, 7.5% tanpa. Menggunakan Importir Terdaftar memenuhi syarat untuk tarif lebih rendah.
HS 14012010· Estimate your total landed cost
Select origin country and enter shipment value


MFN rate: 0%
| Agreement | Rate |
|---|---|
| IECEPA | 0% |
| RCEP-ASEAN | 0% |
| IJEPA | 0% |
| RCEP-Australia | 0% |
| IACEPA | 0% |
Indonesia menggunakan jalur pabean berbeda tergantung tujuan akhir barang Anda. Untuk impor komersial standar HS 14012010, hanya BC 2.0 (PIB) yang berlaku. Formulir lain di bawah hanya berlaku jika barang Anda dirutekan melalui kawasan berikat, FTZ, atau KEK. Pelajari semua formulir →
Untuk impor komersial biasa — formulir yang diajukan customs broker atau IOR Anda untuk sekitar 90% pengiriman.
Berlaku hanya jika barang dirutekan melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) atau Kawasan Berikat. Umum pada manufaktur re-ekspor dan operasi logistik skala besar.
Berlaku hanya saat mengirim ke atau di dalam tiga FTZ Indonesia. Barang masuk bebas bea; bea dipicu saat keluar ke daratan utama.
Berlaku hanya saat mengirim ke salah satu dari 22 KEK Indonesia (Mandalika, Sei Mangkei, Galang Batang, Kendal, dll.). Tax holiday + pembebasan bea dapat berlaku.
Izin khusus atau sertifikasi yang diperlukan untuk mengimpor produk ini.
Vegetable materials of a kind used primarily for plaiting (for example, bamboos, rattans, reeds, rushes, osier, raffia, cleaned, bleached or dyed cereal straw, and lime bark) — Not exceeding 12 mm in diameter
14011000Vegetable materials of a kind used primarily for plaiting (for example, bamboos, rattans, reeds, rushes, osier, raffia, cleaned, bleached or dyed cereal straw, and lime bark) — Bamboos
14019000Vegetable materials of a kind used primarily for plaiting (for example, bamboos, rattans, reeds, rushes, osier, raffia, cleaned, bleached or dyed cereal straw, and lime bark), other
14049091Vegetable products not elsewhere specified or included — Palm kernel shells
14049030Vegetable products not elsewhere specified or included — Kapok
14012029Vegetable materials of a kind used primarily for plaiting (for example, bamboos, rattans, reeds, rushes, osier, raffia, cleaned, bleached or dyed cereal straw, and lime bark); Rattans; Split-core, other
14012030Vegetable materials of a kind used primarily for plaiting (for example, bamboos, rattans, reeds, rushes, osier, raffia, cleaned, bleached or dyed cereal straw, and lime bark) — Split-skin
14042000Vegetable products not elsewhere specified or included — Cotton linters


Kickrate bertindak sebagai Importir Resmi Anda di Indonesia. Tidak perlu perusahaan lokal.
Jadwalkan panggilan